Satu pegawai positif covid, Kantor perijinan Boyolali ditutup





Kasihinfo.com Boyolali - Kantor dinas penanaman modal dan pelyanan terpadu satu pintu atau kantor invenstasi dan perizinan (DPMPTSP) Boyolali, ditutup sementara. hal ini karena ada satu pegawai setempat yang bekerja di front office, terkonfirmasi positif covid-19.

Sekretaris daerah Boyolali, Masruri, mengatakan penutupan dilakukan kepada kantor saja, sedangkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. bagi masyarakat yang hendak mengurus izin usaha umkm untuk mengakses program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah di masa pandemi covid-19, pelayanan dialihkan di semua kecamatan di Boyolali.

 “ini kantor perijinan kita tutup, dikarenakan ada satu pegawai yang berada di front office, dan buka ASN ya. Yang ditutup kantornya, dan pelayanan tetap jalan. Dan dikarenakan masih banyak yang mencari surat ijin terkait UMKM, maka pelayanan dialihkan di setiap kecamatan, dan perijinan lainnya dilakukan secara online” kata sekda.

Di pintu masuk kantor DPMPTSP tertempel pengumuman tentang penutupan pelayanan di kantor tersebut. disebutkan dalam pengumuman itu bahwa, ditutup sementara mulai tanggal 8 sampai 13 september 2020 dan akan dibuka kembali tanggal 14 september 2020.(t-i)



Lebih baru Lebih lama