Peduli warga, Lurah Hartini terapkan PPKM secara humanis

  

Lurah Kabupaten, Hartini saat berkeliling menemui para pedagang terkait penerapan jam operasional berjualan, agar tidak terkena razia.

Kasihinfo.com Klaten – Menindak lanjuti pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat(PPKM) ada berbagai cara yang dilakukan pemerintah baik dari tingkat kabupaten hingga tingkat kelurahan atau desa. Seperti yang dilakukan Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, dimana guna mensukseskan jalannya PPKM dan tidak merugikan satu sama lain, maka pihak kelurahan memilih untuk pemberitahuan SE Bupati dengan cara jemput bola, dan secara humanis.

 

Kepala Kelurahan Kabupaten, Hartini mengatakan, pihak kelurahan memilih untuk mencetak surat edaran SE Bupati, yang salah satunya berisi pembatasan jam operasional toko dan PKL, dan diberikan kepada masing masing toko dan para PKL yang berada di wilayah kelurahan Kabupaten.

 

“ jadi kami memilih mencetaknya sendiri SE tersebut, dan kita bagikan kepada yang bersangkutan, sekaligus menjalin komunikasi yang baik, sehingga adanya kebijakan tersebut, tidak terlalu merasa dirugikan. Yang penting jalin komunikasi dengan baik, dan cara penyampaian yang baik” kata hartini.

 

Hartini menambahkan, agar warga masyarakat yang berktivitas jual beli diwilayahnya tidak terkena razia petugas gabungan, maka ia memilih menemui para PKL, agar melaksanakan apa yang sudah tertera dalam SE bupati terkait pembatasan jam berjualan hingga pukul 7 malam, dengan harapan tidak berurusan dengan petugas gabungan saat razia berlangsung, dan merugikan para pelaku PKL salah satunya di alun alun Klaten.

 

“kami sayang dan peduli dengan warga diwilayah kami mas, maka dari itu, sebelum terkena razia, maka saya sore harinya mengingat kepada para PKL untuk melaksanakan sesuai yang tertera di surat edaran, terkait pembatasan jam berjualan hingga jam 7 malam. Dan hasilnya cukup baik, mereka mematuhi, dan jam 7 malam sudah berkemas untuk menutup jualan mereka” kata ibu lurah.

 

Bu lurah mengajak seluruh warga masyarakat untuk selalu mentaati dan melaksanakan apa yang tertera di surat edaran tersebut, dan selalu laksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam aktivitas sehari-hari, mengingat penambahan kasus terkonfirmasi covid di Klaten Jawa Tengah masih terus terjadi, bahkan hingga kini kabupaten klaten masih masuk dalam zona merah Covid-19.(h-d)

 

Lebih baru Lebih lama