Jelang Tutup Blok Hunian, Kanwil Kemenkumham Jateng Cek Kesiapan Lapas Slawi Jelang Ramadhan



Kasihinfo.com Semarang – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah,  Supriyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi, Minggu (27/03). 


Waktu menunjukkan pukul 17.00 WIB, petugas regu pengamanan siang tengah bersiap melakukan tugas untuk menutup blok hunian, Kadivpas datang ke Lapas Slawi guna memberikan terapi kejut kepada petugas Lapas serta memastikan kesiapan menhadapi Hari Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H di Lapas Slawi. 


Dalam kunjungan kerjanya, Supriyanto langsung mengecek jumlah petugas pengamanan, perwira piket, jumlah penghuni dan jadwal piket. 


"Kami memang sengaja melakukan sidak untuk mengecek kesiap-siagaan regu jaga," ujar Supriyanto. 


“Selain itu juga untuk memastikan kebersihan blok hunian Warga Binaan yang ada di dalam Lapas Slawi agar tetap bersih dan dan layak huni,” lanjutnya. 


Setelah itu, Kadivpas juga melakukan pengontrolan area sekitar dapur untuk memastikan seberapa higienis dan bersih area dapur tersebut. 


Beliau kemudian melanjutkan untuk melihat dan mengecek kondisi kamar hunian dan sarana prasarana lainnya serta melakukan tanya jawab  dengan warga binaan. 


Kadivpas berpesan kepada seluruh pejabat structural, petugas Lapas Slawi beserta seluruh anggota jaga agar selalu waspada dan sigap dalam kondisi apapun. 


"Selalu patuhi dan jalankan tugas sesuai SOP yang ada, jangan sampai lalai," tegasnya. 


Sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut, Supriyanto menginstruksikan untuk membuat jadwal piket staf untuk hari libur baik itu pagi, siang, dan malam, membuat jadwal kegiatan narapidana dari mulai bangun tidur sampai malam hari, selalu menjaga kebersihan area dapur dan memberikan makanan yang layak kepada narapidana sesuai dengan menu makan yang sudah ditetapkan dan melaksanakan apel pekerja setiap pagi dan sore setelah selesai melaksanakan pekerjaan.

Lebih baru Lebih lama